masukkan script iklan disini
Mahasiswi dicabuli dan diduga disekap 7 hari. (Foto Istimewa) |
Jawa Barat - Mahasiswi Telkom University, inisial G (19), diduga menjadi korban pencabulan oleh seniornya, inisial F (21). Selain diduga menjadi korban pencabulan, mahasiswi Telkom itu diduga disekap selama tujuh hari oleh terduga pelaku.
"Itu, dalam tahap pendalaman, karena dari korban menyampaikan kalau (korban) tinggal selama tujuh hari di indekos terlapor," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandung Ipda Riskawati di Mapolresta Bandung, Selasa (31/12/2019).
Riska, sapaannya, menyebut selama waktu tersebut korban tidak diperbolehkan pulang oleh terduga pelaku.
"Penyampaian dari korban, tujuh hari tidak diperbolehkan pulang oleh terlapor," ujarnya
Kasus ini terjadi November 2018. Kenapa korban baru melaporkan kejadian ini kepada polisi?
"Kami masih dalam tahap lidik dulu, karena belum disampaikan alasan dari korban mengapa baru melapor," kata Riska.
Editor: Redaksi