-->

About

Dicabuli, Mahasiswi Telkom Diduga Sampai Disekap Selama 7 Hari

Klik Berita
December 31, 2019, 19:10 WIB Last Updated 2020-02-22T13:07:17Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Dicabuli, Mahasiswi Telkom Diduga Sampai Disekap Selama 7 Hari
Mahasiswi dicabuli dan diduga disekap 7 hari. (Foto Istimewa) 

Jawa Barat - Mahasiswi Telkom University, inisial G (19), diduga menjadi korban pencabulan oleh seniornya, inisial F (21). Selain diduga menjadi korban pencabulan, mahasiswi Telkom itu diduga disekap selama tujuh hari oleh terduga pelaku.

"Itu, dalam tahap pendalaman, karena dari korban menyampaikan kalau (korban) tinggal selama tujuh hari di indekos terlapor," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandung Ipda Riskawati di Mapolresta Bandung, Selasa (31/12/2019).

Riska, sapaannya, menyebut selama waktu tersebut korban tidak diperbolehkan pulang oleh terduga pelaku.

"Penyampaian dari korban, tujuh hari tidak diperbolehkan pulang oleh terlapor," ujarnya

Kasus ini terjadi November 2018. Kenapa korban baru melaporkan kejadian ini kepada polisi?

"Kami masih dalam tahap lidik dulu, karena belum disampaikan alasan dari korban mengapa baru melapor," kata Riska.

Editor: Redaksi
Komentar

Tampilkan

Terkini