masukkan script iklan disini
Minsel-Klikberita.co Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Kab Minahasa Selatan Henri Palit menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemadam Kebakaran yang di gelar Hotel Eastparc Yogyakarta Provinsi DIY, Sabtu (29/2/2020).
Kegiatan ini di hadiri langsung oleh seluruh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di indonesia.
Dikutip dari Situs Resmi "Kemendagri.co.id" Rakornas ini digelar bersamaan dengan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Ke-101 dengan mengusung Tema “Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang Unggul Guna Terwujudnya Perlindungan Masyarakat Menuju Indonesia Maju”,
Salah satu tujuan untuk meningkatkan peran pemadam kebakaran dan penyelamatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan membangun konstruksi kebijakan peningkatan kualitas penyelenggaraan sub urusan kebakaran.
Dalam sambutannya pada acara pembukaan rakornas di Yogyakarta, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Eko Subowo menjelaskan bahwa ,tema HUT damkar ini sejalan dengan visi misi pemerintah maupun maupun visi misi pemadam kebakaran internasional, yakni To Prevent Fires, Safe Property and Lives melalui layanan pencegahan serta penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang dilakukan secara profesional dan terlatih.
Untuk itu Kasat Satpolpp Minsel Henri Palit Saat di konfirmasi Menyampaikan Berkenan dengan adanya apa yang telah di sampaikan dalam Rakornas,Maka agar perlu di perhatikan "Pol PP dibentuk bukan untuk bertempur dengan rakyatnya sendiri, namun lebih humanis dan menjadi penyeimbang di tengah masyarakat dan representasi negara hadir di tengah geliat kehidupan masyarakat.
Ada banyak tugas dan fungsi Pol PP, beberapa diantaranya, mengatur penertiban IMB, penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di wilayahnya, serta bersinergi dengan instansi.
Diwaktu yang sama Dr. Safrizal, ZA, Menambahkan bahwa Kemendagri menerbitkan Permendagri nomor 20 tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota guna menata kelembagaan damkar di daerah itu sendiri.(Michael)