“Kami melakukan penyuluhan soal hukum, di antaranya soal UU ITE dan bullying (perundungan). Kita harus bijak menggunakan sosial media. Gunakan internet untuk hal-hal positif,” ujar Kepala Kejari Minsel yang di wakili oleh kasie intel kejaksaan Reza Kalepi usai menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah di SMP N 1 Tumpaan, kamis (22/10/2020).
Selain tentang UU ITE, Kejaksaan juga memberikan penyuluhan soal bahaya narkotika dan hukumannya. Ia juga meminta para siswa sebagai generasi muda penerus bangsa tidak terjerat narkotika.
Program Jaksa Masuk Sekolah tersebut merupakan program tahunan dari bidang intelijen Kejaksaan RI untuk melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah.
“Sudah ada tiga sekolah yang menyambut kegiatan (program) ini,” katanya.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi soal profesi jaksa. Ini untuk mengenalkan sejak dini soal tugas dan profesi jaksa kepada para pelajar.
Kepala SMP N 1 Tumpaan Maxi Hartje Tambajong mengapresiasi penyuluhan hukum soal perundungan dan narkotika kepada para anak didiknya. Ia juga berharap para siswa memahami soal perundungan dan tidak terjerat narkotika.
“Sehingga anak didik kami mendapat wawasan soal bentuk-bentuk bullying, dasar hukumnya soal apa, sangsinya seperti apa. Juga soal penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Di samping itu, kadis Dikpora Kabupaten Minahasa Selatan Fiebert Raco S,pd M,si menyambut baik kegiatan yang di lakukan oleh kejaksaan karena membantu bagi siswa untuk pengenalan sisi buruk tentang ITE dan mereka juga bisa mengenal akan hukum sehingga bisa menjauhinya demi tercapainya cita-cita dan masa depan para siswa yang ada. (Michael)