masukkan script iklan disini
MINSEL,Klikberita - Rumah milik dari Sherly Toalu warga Matani yang saat ini berdomisili di Desa Wawona Kecamatan Tatapaan di segel oleh oknum tidak bertanggung jawab
Dari informasi yang di dapat lewat pemilik rumah, yang mana ada oknum yang secara sadar dan tidak tahu jelas maksud sehingga mensegel rumah milik toalu tepatnya di Desa Matani
Sherly selaku pemilik rumah mengatakan dirinya heran dengan oknum yang melakukan penyegelan terhadap rumahnya karena jelas Sertifikat Hak Milik
Itu ada sama saya, ungkapnya
"Jika memang oknum tersebut mempunyai SHM sendiri,silakan pertanyakan pada pihak BPN Minahasa Selatan soal keapsahan sertifikat tersebut jika ada, karena semenjak kita beli ini tanah belum ada bangunan seperti ini, rumah yang ada saat ini dibangun lewat dana pribadi,bahkan sertifikat pun ada, jadi keliru jika ada orang ingin main segel barang milik orang" ucap serly
"Apabila hal tersebut terjadi kembali maka saya bersedia dan siap melaporkan oknum tersebut pada pihak berwajib karena punya niat buruk untuk merebut tanah bangunan milik orang" tegasnya
Diduga oknum pelaku penyegelan rumah tanpa alasan berinisial (BL) dan itu di ketahui oleh tetangga saat oknum merusak gembok pagar rumah yang terkunci,
Disaksikan langsung oleh salah satu prangkat desa mewakili pemerintah desa Matani, segel kayu yang di pasang di pintu depan langsung di singkirkan oleh pemilik tanah. ((MS)