masukkan script iklan disini
SULUT , Klikberita - Dugaan oknum pembuat ijazah palsu yang berada di Sulawesi Utara bernama Marthen Alias MK mulai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Polda Sulut
Diduga MK yang merupakan dalang dari kegiatan tersebut yang sudah berjalan 5 Tahun menerbitkan ijazah ilegal baik Perguruan tinggi maupun Sekolah Menengah Atas dengan menetapkan tarif jutaan rupiah kini berhubungan dengan pihak kepolisian
Subdit Tipid Ter Direskrimsus Polda Sulut mengungkap kasus perguruan tinggi Sekolah Tinggi Teologi Elohim (STTI) yang berada di Kabupaten Minahasa Utara
Perguruan tinggi tersebut tidak terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan namun telah melakukan aktifitas belajar mengajar selama 5 tahun
Polisi menyita barang bukti 20 Ijazah fiktif,Kwitansi pembayaran ijazah serta sertifikat BNPT tepatnya di Kelurahan Airmadidi Minahasa Utara
Kepolisian Polda Sulut menetapkan satu tersangka yaitu Marthen alias MK yang merupakan motor dalam aktifitas perguruan tinggi ilegal
Harga yang ditawarkan bervariasi mulai dari 2,5jt hingga 7,5jt
Kini Marthen alias MK dijerat Undang Undang Perguruan Tinggi dan Pendidikan Nasional dengan Hukuman penjara 10 Tahun Denda 1 Miliar rupiah dan kasus telah dilanjutkan ke pihak Kejaksaan Sulawesi Utara. ((MS)