masukkan script iklan disini
Minsel,Klikberita - Tim gabungan TNI Polri yang bertugas di Kabupaten Minahasa Selatan mengamankan proses penggusuran lapak yang ada di pasar amurang,Selasa (14/12/2021)
Penggusuran tersebut dikarenakan lahan yang digunakan oleh para pedangan sebelumnya sudah mau digunakan oleh pemilik lahan yaitu Albert Sariowan
Proses penggusuran itu sendiri sempat dilanda protes oleh pemilik lapak sehingga terjadi adu mulut kecil antara pihak pemilik lapak dan pemilik tanah Sah
Dalam proses penertiban lahan milik dari Albert Sariowan melibatkan unsur TNI Polri guna mencegah hal hal yang tidak ingin terjadi dilokasi tepatnya pasar amurang mengingat lokasi yang akan digusur sudah digunakan oleh para pedangan bahkan ada yang sudah mendirikan bangunan permanen
Direncanakan lahan yang berada tepatnya di lokasi pasar amurang tersebut, kedepan sudah akan digunakan oleh pemilik untuk digunakan. ((MS)