Sulut, Klikberita.co- Anggota DPRD Sulut Terhitung sejak 21 hingga 27 Januari 2022 melakukan kegiatan sosialisasi perda ke masyarakat, ke 45 anggota dewan harus kembali ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing guna bertatap muka dengan masyarakat.
Seperti yang dilakukan Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen. Dimana dirinya melakukan kegiatan sosialisasi perda di Kelurahan Menente Kecamatan Tahuna, Kamis (27/1/2022). Ketua Andi didampingi Narasumber, Sam Soronsong.
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andy Silangen Dalam sambutannya memaparkan bahwa sosialisasi perda tersebut terlaksana untuk memberikan sosialisasi bagi masyarakat sulawesi utara.
“Bahwa di sulawesi utara sudah ada perda yang mengatur tentang perlindungan dan pemberdayaan masyarakat serta perda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin” tutur Silangen.
“Untuk perda perlindungan dan pemberdayaan masyarakat secara teknis, Silangen menyebut bahwa perda tersebut bisa berdampak langsung bagi masyarakat penyandang Disabilitas,” ujarnya.
“Dirinya juga berharap, perda tersebut bisa menjawab keresahan yang selama ini dirasakan bagi penyandang Disabilitas. Sebelumnya mereka tidak di berikan ruang atau hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya,” tutup Silangen.
Di lain sisi, Wakil Ketua DPRD Sulut, Victor Mailangkay menggelar kegiatan Sosialisasi Perda nomor 9 tahun 2021 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin di kelurahan tingkulu kecamatan wanea, Manado, senin (31/01/2022) pagi.
Kehadiran Politisi Partai NasDem Sulut itu didampingi Narasumber, Merry Kalalo dan Lurah Tingkulu, Selvie Tea.
Pada kesempatan itu, Aleg Dapil Kota Manado itu dalam sambutannya mengatakan bahwa Anggota DPRD Sulut mempunyai 3 Tupoksi yang wajib dilaksanakan yakni Budgeting, pengawasan dan Legislasi atau pembuat Perda.
“Kegiatan SosPer yang saat ini dilakukan merupakan salah satu tugas pokok dan menjadi hal wajib di lakukan seluruh anggota DPRD,” Ucapnya.
Politisi Partai Demokrat Sulut mengatakan bahwa masyarakat desa Tetey menyambut baik dan bahkan sangat responsif pada kegiatan Sosialisasi Perda ini.
“Masyarakat memang banyak belum mengerti dan belum paham, tetapi ketika ada sosialisasi ini masyarakat menyambut baik dan sangat bersyukur bahwa ada program-program pro- rakyat hasil dari kerja DPRD yaitu bisa mengeluarkan perda inisiatif yang sangat-sangat betul dirasakan masyarakat miskin dan penyandang Disabilitas yang selama ini memang belum diberdayakan atau dalam artian kurang diperhatikan,” Ucap Personil Komisi I DPRD Sulut itu saat diwawancarai awak media.
(Advetorial)