masukkan script iklan disini
Minsel,Kliberita - Persatuan wartawan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) berencana akan melaporkan akun Facebook milik dari John Piay, dikarenakan terdapat kata kata yang diduga melecehkan profesi wartawan pada umumnya
Dalam postingan tersebut menyebutkan "Bupati dan Wakil Bupati Minsel tidak pernah mengamanatkan atau menginstruksikan mengganti Pala (perangkat kepala jaga) sesuai warnah, tetapi itu adalah kebijakan para Lurah,"
"Hai ngana (kamu) WTS wartawan tanpa surat kabar mo stel tunjung pande dengan aturan (mau coba tunjuk pintar dengan aturan) Wartawan "YAKI^ Ngana," tulis JP dalam postingan Facebook nya.
Postingan tersebut di tulis dalam akunnya pada tanggal 10 Januari 2022 yang dengan secara sengaja mengutarakan kalimat-kalimat yang tidak pantas dengan tujuan untuk ditujukan kepada salah satu wartawan di Biro Minahasa Selatan
Diketahui oknum JP atau Jhon merupakan suami dari Lurah Bitung Kecamatan Amurang Barat yakni Yanti Sumual
Kata "Yaki" yang ditulis dalam postingan tersebut diartikan sebagai binatang seperti Monyet/Orang Hutan.
Lewat postingan tersebut seluruh insan pers yang bertugas di Kabupaten Minahasa Selatan akan melaporkan oknum yang diduga melecehkan profesi dari pada wartawan itu sendiri meski postingan tersebut telah dihapus namun lewat Screenshot maka akan dijadikan sebagai dasar bahan laporan ke polisi dalam hal ini Polres Minahasa Selatan
Lurah Bitung Amurang Yanti Sumual SH, ketika dimintai tanggapan terkait ucapan suaminya di media sosial mengatakan dirinya tidak mengetahui akan hal itu
"Saya tidak tau tentang hal itu.saya saja tidak berteman dengannya (suami) di Facebook, coba tanyakan langsung ke orangnya saja," kata Lurah.
Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Minahasa Selatan mengecam keras akan tindakan yang dilakukan oleh suami dari Lurah Bitung karena menyebutkan Wartawan seperti binatang sehingga oknum diharapkan dapat mengklarifikasi bahkan meminta maaf kepada seluruh Insan Pers yang ada secara terbuka.(MS)