masukkan script iklan disini
Minsel,Klikberita - Kisruh terkait pergantian Kepala Sekolah yang ada di SD GMIM Desa Radey Kecamatan Tenga berujung pada penyegelan ruang kepala sekolah yang langsung dilakukan oleh Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) GMIM Solafide Radey Pdt. Jerry Musa, M.Th, Selasa (4/1/2022).
Penyegelan tersebut disebabkan karena dalam pergantian Kepala Sekolah baru yang saat ini diposisikan oleh Meiske Durand tidak berdasarkan aturan yang seharusnya dilakukan dalam penjaringan kepala sekolah untuk ditempatkan di sekolah yayasan Gereja GMIM
Jerry Musa selaku Ketua BPMJ mengatakan untuk kepala sekolah sekarang yang ada di SD GMIM Radey masih tetap Sartje Ransulangi, dia masih punya hak dalam penugasan baik dari Dinas maupun lewat yayasan lewat SK yang telah dikeluarkan bersangkutan telah memiliki surat rekomendasi bahkan pada bulan juli 2021 pihak yayasan meminta untuk mengeluarkan rekomendasi dari jemaat untuk dibawah ke yayasan GMIM bahkan berkas rekomendasi telah dimasukan kemudian telah diproses dan sudah ada SK Yayasan penugasan sebagai kepala sekolah hingga saat ini
"Untuk kepsek yang baru, sama sekali tidak ada SK dari yayasan sinode Gmim dan kami gereja selalu mengikuti aturan agar tidak terjadi kegaduhan kenapa sekarang nama yang bukan direkomendasikan justru di pilih untuk menjadi kepala sekolah di SD GMIM Radey" katanya
"Ini sekolah yayasan memiliki aturan,aturan tersebut sudah kami jalankan lewat apa yang telah kami masukan ke pihak yayasan untuk itu selaku ketua BPMJ menolak keras atas pergantian yang telah dilakukan pada tgl 31 Desember 2021
Harusnya melihat aturan karena ini sekolah yayasan sekolah gereja,kami berusaha agar sekolah lebih berkualitas,selama ini SD Gmim Radey telah meraih dua prestasi yaitu Lomba Kebersihan Se-Minahasa Selatan serta juara lomba wiyata mandala mewakili Kabupaten Minahasa Selatan terus tiba tiba diganti oleh orang yang tidak memiliki rekomendasi yayasan" ucapnya
"Untuk itu saya selaku Ketua BPMJ GMIM Solafide Radey berharap kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Kepala Dinas Pendidikan agar setiap dalam menetapkan Kepala Sekolah terlebih untuk sekolah yayasan Gmim itu harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Sinode karena yayasan Gmim itu lebih fokus pada orang orang yang ingin berkontribusi baik terhadap sekolah bukan hanya untuk kepentingan jabatan semata" tegasnya
Sementara itu Meske Durand saat ditemui dilokasi tepatnya di SD Gmim Desa Radey secara terang terangan mengatakan kepada beberapa media, bahwa memang dirinya tidak mengkantongi rekomendasi yang dimaksud namun semua itu sudah dilakukan lewat diterimanya SK Bupati pada 31 Desember 2021
Semua saya sudah jalankan sesuai mekanisme yang berlaku,ASN itu siap ditempatkan dimana saja ketika saya ditempatkan disini saya harus terima
Lewat SK yang telah dikeluarkan itu adalah SAH sebagai penugasan saya, bahkan lewat Tim yang dalam hal ini ranting partai desa radey telah menyetujui soal pergantian dan nama saya sudah di usulkan kepada sinode lewat ibu sandra
Disela sela media melakukan konfirmasi,pihak Ranting dalam hal ini Sekertaris dan Ketua sibuk menghubungi kepala sekolah Meiske Durand bahkan berkali kali kepala sekolah mengatakan bahwa ranting partai desa radey terlibat langsung dalam membantu soal usulan pergantian tersebut
Lewat penolakan tersebut Ketua BPMJ langsung menutupi pintu kantor kepala sekolah dengan 5 buah kursi bahkan menahan kunci kantor kepala sekolah. ((MS)