Tomohon, Klikberita - Surat Keputusan (SK) dukungan DPP Projo kepada Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, Wenny Lumentut dan Michael Mait resmi diserahkan pada Jumat (11/10/2024) di Terung Kabasaran Kolongan Satu, Tomohon Tengah.
Penyerahan SK DPP Projo melalui DPD Projo Sulut, yang dipimpin Ketua Vebry Tri haryadi, SH, melalui Wakil Ketua bidang OKK Arichandra Hinta SH, didampingi Sekretaris Projo Charlie Thomas, Wakil Ketua lainnya Jansi Obrin Lontoh, S.H, Chriesmes HM Tulandi dan Eka Dicky serta Ketua DPC Tomohon Handry Mongdong, Bendahara Meidy Waridin.
DPP Budi Arie Setiadi dan Sekretaris Jenderal Handoko dalam surat keputusan itu memberikan instruksi untuk mendukung dan memenangkan Calon Walikota Tomohon Wenny Lumentut dan Wakil Walikota Michael Mait.
Surat bernomor 308/SR/DESK PILKADA/IX/2024 selain instruksi dan dukungan juga didasarkan atas penilaian secara komprehensif dimana visi dan misi WLMM sejalan dengan visi misi serta program unggulan Prabowo Gibran (Asta Cita) untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Wenny Lumentut dan Michael Mait menyambut baik kehadiran DPD Projo Sulut dalam penyerahan Surat Keputusan DPP Projo.
Wenny-Michael menyampaikan terima kasih sekaligus mengapresiasi DPP Projo, dibawah pimpinan Budi Arie Setiadi dan Sekretaris Jenderal Handoko serta DPD, DPC Projo Sulut dan Kota Tomohon atas dukungan untuk pemenangan pada Pilkada 2024 ini.
"Semoga apa yang menjadi harapan kita bersama boleh terealisasikan, tetap semangat dan jaga persatuan untuk Tomohon yang lebih baik," pungkas Wenny Lumentut.
(Ika)