-->

About

Tim Inspektorat Minut Lakukan Pemeriksaan Didesa Kolongan Tetempangan

Klik Berita
October 23, 2024, 12:57 WIB Last Updated 2024-10-23T04:57:59Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


MINUT - Tim Inspektorat Minahasa Utara melakukan Pemeriksa dana desa tahap satu tahun 2024 di Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat Rabu, (23/10/2024).


Tim pemeriksaan diiturunkan bertujuan melakukan pemeriksaan terkait penyerapan dana desa sesuai dengan RKP tahun 2024 tahap I.


Inspektur Minut Steven Tuwaidan melalui Pengendali teknis Sonny Mantiri mengatakan, tim pengendali teknis yang saat ini dipimpinnya bertugas di dua kecamatan yaitu Likupang Timur dan Kecamatan Kalawat.


“Kami melakukan tugas di 18 desa Kecamatan Likupang Timur dan 12 desa di Kecamatan Kalawat. Untuk Liktim tinggal dua desa, sedangkan Kalawat untuk pemeriksaan administrasi semuanya sudah rampung tinggal kita melakukan verifikasi langsung di lapangan. Kita tinggal menunggu tim teknis yang sedang bekerja di tempat lain. Tim teknis ini akan mengukur dan menghitung volume pekerjaan fisik serta bantuan bantuan yang ada. Hasilnya, nanti akan menjadi bahan laporan yang nanti akan di satukan dengan pemeriksaan di desa-desa yang ada di kecamatam lainnya,” jelas Mantiri.


” Tim berjumlah empat personil, yang dipimpin oleh para Inspektur Pembantu(Irban).


Pemeriksaan ini disambut oleh Pejabat Hukum Tua Desa Koltem Venny Mokoagow S.E. yang didampingi Sekdes Grace Maarotong S.H., Kaur.Perencanaan Herry Kandouw, Kaur. Keuangan Vibyola Katulis, Kaur Pemerintahan Verra Himponan, Kaur Kesra Ellen Soedarmadji dan Kasi. Pelayanan Sherly Besare.

Komentar

Tampilkan

Terkini