-->

About

Inspektorat Minut Saksikan PP Dan PPK Tandatangani Kontrak

Klik Berita
November 04, 2024, 16:44 WIB Last Updated 2024-11-04T22:47:58Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


MINUT – Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara memfasilitasi dan menyaksikan penandatanganan kontrak antara pelaksana proyek (PP) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Minut, Senin (04/11/2024).


Kepala Inspektorat Minut Stephen Tuwaidan mengatakan, sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Pjs. Bupati Minut Reza Dotulong, bahwa akan dilaksanakan penandatanganan kontrak terhadap beberapa pekerjaan sesuai dengan APBD Perubahan, untuk memperkuat transparansi dan pengawasan publik.


Untuk penandatanganan kontrak paket fisik perubahan 2025 baru 1 paket pekerjaan dari Dinas Kesehatan yaitu pekerjaan Air Bor di Desa Matungkas.


“Hari ini baru 1 paket dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja dari Dinas Kesehatan. Sebenarnya ada 2 paket tetapi masih dalam penyusunan untuk kontrak kerjanya,” jelas Tuwaidan.


Lanjut dijelaskan, untuk Dinas Pendidikan jadwalkan juga hari ini, tetapi pihak pelaksana meminta izin karena sementara menyelesaikan studi S2.


Kemudian, untuk pekerjaan-pekerjaan ini ada yang dilaksanakan probity audit, lebih khusus yang ada di Dinas Pertanian.


“Ada 2 paket pekerjaan yang akan dilakukan probity audit dimasa APBD Perubahan, yang lain dilakukan probity audit di masa APBD Induk,” terang Tuwaidan.


Untuk yang lain tetap kita juga akan melaksanakan pemantauan langsung, karena itu yang diminta oleh MCP KPK.


“Agar semua progres pelaksanaan pekerjaan ini bisa selesai karena kita ketahui bersama bahwa tentang waktu cukup pendek, kalau kita terlena kemungkinan tidak akan selesai di tahun 2024 ini,” imbuh Tuwaidan.


Saat ini, kita masih menunggu Dinas PUPR karena disitu masih ada beberapa paket untuk pekerjaan.


Perlu diketahui juga bahwa inspektorat mengalami kesulitan terkait dengan data, sebab mereka belum memberikannya.


“Karena ini adalah petunjuk harus dilakukan kontrak yang ditandatangani di inspektorat untuk itu kami fasilitasi.” Kata Inspektor Tuwaidan.

Komentar

Tampilkan

Terkini