MINUT - Pjs Bupati Reza Dotulung yang diwakili Asisten II Alan Mingkid mengatakan rasa syukurnya saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) penyaluran program pupuk bersubsidi tahun 2024 – 2025.
Rakor sekaligus Monitoring Pelaksanaan Penyaluran Program Pupuk Bersubsidi TA 2024, ini di gelar di Aula Lt 3 Kantor Bupati, Rabu (06/11/2024).
Tujuan dari Rakor ini, untuk mengkoordinasikan pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2024 serta melakukan persiapan untuk program tahun 2025.
"Diharapkan melalui rakor ini, semua pihak terkait dapat berkolaborasi dengan baik dalam menjalankan program tersebut secara efektif dan efisien." Kata Mingkit.
Dikatakan Mingkit, pemerintah kabupaten Minut akan menjadikan petani sejahtera sebagai prioritas utama.
“Kami pemerintah kabupaten Minut menyampaikan apresiasi dan terimakasih karena dengan koordinasi ini merupakan sinergitas terbaik antara kabupaten Minahasa Utara dan antara penegak hukum dalam hal ini kepolisian, telah membuktikan bahwa pupuk bersubsidi yang merupakan salah satu input produksi dalam kegiatan pertanian sangat penting untuk kita kawal bersama,” lanjut Mingkid.
Adapun pupuk subsidi ini merupakan kebijakan dan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu petani, dimana pupuk salah satu komponen biaya dalam usaha tani. Disisi lain diperlukan optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi yang memang didesain untuk membantu petani agar tetap mampu memiliki akses terhadap pupuk yang terjangkau.
"Pemerintah melalui kementerian pertanian telah mengalokasikan anggaran subsidi untuk memenuhi kebutuhan petani yang terdaftar dalam sistem elektronik atau IRDKK dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional" tambah Mingkit.
Adapun jenis pupuk bersubsidi yang diberikan pada petani yakni Urea dan NPK.
Turut hadir dalam Rakor, Dirjen Kementerian Pertanian RI diwakili Direktur Pupuk dan Pestisida, Ketua Tim Satgassus Tipidkor Mabes Polri, Pimpinan PT Pupuk Indonesia atau diwakili, Pimpinan BRI Cabang Bitung atau diwakili, Polres Minut diwakili, Kepala BSIP Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Dinas Pertanian Minut, Kepala Dinas Perdagangan Minut, Kepala Dinas Capil atau diwakili, Distributor Pupuk Wilayah Minut, dan Para undangan.