SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki serta pegawai BUMN dan BUMD mengenakan peci atau kopiah hitam sepanjang bulan Juni 2025.
Kebijakan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap Presiden pertama RI, Ir. Soekarno.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan bahwa aturan ini dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno sekaligus mengenang jasa-jasa sang proklamator.
“Penggunaan peci ini bukan sekadar simbol, tapi juga sebagai pengingat untuk meneladani ide, pemikiran, dan perjuangan Bung Karno demi kemajuan bangsa, khususnya Kabupaten Sumenep,” ujar Bupati Sumenep dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).
Menurutnya, Juni menjadi bulan istimewa karena sejumlah momen penting terkait Bung Karno terjadi di bulan ini. Mulai dari lahirnya Pancasila pada 1 Juni, hari lahir Bung Karno pada 6 Juni, hingga wafatnya pada 21 Juni.
Pemkab Sumenep juga mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat semangat kebangsaan.
“Peringatan Bulan Bung Karno harus mampu mengarusutamakan Pancasila sebagai ideologi bangsa, dengan meningkatkan pemahaman sejarah dan nilai-nilai luhur bangsa,” tambahnya.
Aturan ini berlaku setiap tahun pada bulan Juni dan menjadi kewajiban seluruh pimpinan perangkat daerah dan BUMD beserta jajarannya.
