Sampang – Aksi unjuk rasa yang digelar aliansi masyarakat sipil di depan Mapolres Sampang Jawa Timur pada Senin (1/8/2025), berlangsung tegang setelah Kapolres menolak menandatangani kesepakatan yang diminta demonstran.

Massa aksi menuntut kepolisian menindaklanjuti sejumlah kasus hukum yang mereka nilai jalan di tempat. Perwakilan pengunjuk rasa kemudian meminta agar tuntutan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani langsung Kapolres Sampang.

Namun, permintaan itu ditolak. Kapolres Sampang, AKBP Hartono menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa membuat kesepakatan tertulis dengan pihak luar karena semua langkah penegakan hukum harus dijalankan sesuai mekanisme undang-undang.

“Kami tetap menerima aspirasi masyarakat, tetapi penegakan hukum memiliki aturan dan prosedurnya. Polisi tidak bisa bekerja melalui perjanjian, melainkan berdasarkan hukum,” ujar Kapolres di hadapan massa.

Penolakan tersebut membuat massa sempat bertahan lebih lama di halaman Mapolres sambil meneriakkan tuntutan. Aparat keamanan disiagakan untuk mengantisipasi kericuhan.

Situasi akhirnya mereda setelah massa membubarkan diri pada sore hari. Polres Sampang menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai mekanisme hukum yang berlaku.