SUMENEP – Tumpukan sampah yang membusuk di sepanjang jalan poros Kalinganyar–Gelaman–Pajanangger akhirnya diangkut oleh warga dan pemuda setempat. Aksi relokasi yang dilakukan pada 6 April 2025 itu menyita perhatian publik, sekaligus memicu kritik tajam terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep yang dinilai tidak responsif.
Forum Pemuda dan Mahasiswa Gelaman (FPMG), bersama masyarakat, pemerintah kecamatan, serta dukungan dari TNI-Polri, menginisiasi kegiatan relokasi secara swadaya. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian lingkungan dan protes atas lambannya penanganan DLH.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan keluhan, termasuk lewat audiensi. Tapi hasilnya nihil. DLH cuma janji, tanpa bukti,” ujar Syafril, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Gelaman Peduli Lingkungan kepada Media ini.
Ketua Umum FPMG, Sudiantono, bahkan menilai DLH Sumenep telah gagal menjalankan tugasnya sebagai institusi pengelola sampah. Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dinas tersebut.
“Kalau tidak mampu menjalankan tugas, harus ada evaluasi. Masyarakat tidak bisa terus jadi korban,” tegasnya.
FPMG mencatat, aksi relokasi serupa sudah beberapa kali dilakukan sejak 2018. Namun hingga kini, belum ada sistem pengelolaan sampah yang layak di wilayah Arjasa dan sekitarnya. Hal ini memperkuat pandangan bahwa masalah ini bukan sekadar teknis, tapi juga kegagalan kebijakan.
Kritik juga datang dari Forum Advokasi Bersama Masyarakat (FABEM) Jawa Timur. Bung Darwis, salah satu aktivis lingkungan, menilai DLH Sumenep lalai terhadap kewajiban pelayanan publik.
“Ini tidak boleh berhenti di aksi simbolik. Harus ada pembenahan di level kebijakan agar masalah lingkungan tidak terus menjadi beban masyarakat,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Sumenep belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan aksi yang dilakukan masyarakat. Publik kini menanti klarifikasi dari institusi yang seharusnya bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan tersebut.
