SUMENEP Usulan penyertaan modal untuk PT Wirausaha Sumekar (WUS) kembali tertahan di meja legislatif. Hingga pertengahan April ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep belum memberikan lampu hijau terhadap pengajuan suntikan dana bagi badan usaha milik daerah (BUMD) itu. Alasan utamanya: kinerja perusahaan dinilai belum layak mendapat tambahan modal.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sumenep, Juhari menyatakan pembahasan masih berlangsung dalam tahap evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Ini masih dalam proses. Kita tidak ingin terburu-buru. Perlu kajian yang mendalam dan menyeluruh,” ujar Juhari dalam keterangannya, Selasa, 15 April 2025.

Permintaan tambahan modal dari PT WUS menjadi sorotan publik lantaran perusahaan pelat merah ini tidak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran sebelumnya. Padahal, hampir seluruh kepemilikan saham 99 persen dikuasai oleh pemerintah daerah.

“Kalau memang ingin mendapatkan penyertaan modal, maka paparan ke dewan harus menyeluruh dan meyakinkan. Jangan setengah-setengah,” kata Juhari.

Salah satu unit usaha yang disorot adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT WUS. Menurut Juhari, bisnis bahan bakar seharusnya menjadi salah satu lini yang stabil dan menguntungkan.

“Bisnis SPBU itu mestinya untung. Harga jual dan margin sudah terukur. Kalau sampai rugi, itu jadi tanda tanya besar,” katanya.

Selain mempertanyakan efisiensi bisnis, DPRD juga menyoroti penggunaan anggaran operasional yang dianggap tidak proporsional. Menurut Juhari, pengeluaran harus sebanding dengan pendapatan.

“Jika hasil usahanya Rp1 miliar, maka biaya operasionalnya minimal Rp300 juta. Bukan malah hasil usaha Rp1 miliar, biaya operasionalnya Rp1,2 miliar,” ujarnya.