Sumenep – Penyelidikan dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep terus berlanjut. Puluhan kepala desa secara bergilir akan dipanggil menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep. Namun, di tengah proses hukum yang terus berjalan, sikap tertutup kepolisian justru menimbulkan tanda tanya terkait transparansi kasus ini.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan aktivis Dear Jatim yang menduga adanya praktik “jual beli” dana Pokir serta penyimpangan dalam realisasi proyek. Sejumlah proyek Pokir dan non-Pokir disebut-sebut bermasalah, bahkan diduga fiktif dan tidak sesuai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Berdasarkan informasi yang diterima KlikBerita. co, Pada Selasa (25/3/2025) malam, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Sumenep memeriksa dua kepala desa dari Kecamatan Batuputih, yakni Kades Juruan Laok dan Kades Tengiden. Keduanya memilih menghindari awak media setelah pemeriksaan. Upaya konfirmasi melalui telepon juga tidak mendapat respons.

Pemeriksaan berlanjut pada Rabu (26/3/2025) dengan pemanggilan dua kepala desa lain dari Kecamatan Dungkek. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polres Sumenep terkait hasil pemeriksaan. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., yang biasanya memberikan informasi terkait perkembangan kasus, belum merespons permintaan konfirmasi sejak Selasa malam.

Ketertutupan ini menjadi sorotan. Publik mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan dugaan korupsi yang melibatkan dana aspirasi rakyat. Padahal, kasus ini menyangkut keuangan negara dan berpotensi merugikan kepentingan masyarakat di tingkat desa.

Sebelumnya, puluhan kepala desa dan ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) juga telah diperiksa dalam rangka pendalaman kasus. Polres Sumenep diharapkan lebih terbuka dalam memberikan informasi, mengingat transparansi merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

Penyelidikan masih terus berlangsung. Publik menantikan kepastian hukum atas kasus ini, serta langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh aparat penegak hukum dalam menuntaskan dugaan korupsi dana Pokir di Sumenep.