SUMENEP – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Sumenep (FAMS) menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Rabu (14/5/2025). Mereka menuntut perbaikan dalam distribusi pupuk bersubsidi yang dinilai penuh penyimpangan dan mempersulit petani.

Koordinator aksi, Kholili, dalam orasinya mengungkapkan keresahan petani yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, sistem distribusi pupuk di Sumenep cenderung tidak transparan dan sulit diawasi oleh publik.

“Distribusi pupuk di sini sudah sangat jauh dari transparansi, sehingga banyak petani yang kesulitan,” ujar Kholili.

Investigasi yang dilakukan FAMS menemukan fakta bahwa petani kerap terpaksa membeli pupuk bersubsidi di atas HET yang telah ditentukan. Mereka juga mengungkapkan adanya praktik monopoli dalam rantai distribusi yang melibatkan kios, kelompok tani, dan distributor, yang menyebabkan petani tidak mendapatkan hak mereka.

“Banyak petani yang tidak memahami mekanisme penebusan pupuk subsidi. Mereka dipaksa membeli lewat kelompok tani, padahal seharusnya bisa langsung ke kios dengan membawa KTP,” jelas Kholili.

Dalam aksinya FAMS menyoroti tiga masalah besar yang terkait dengan distribusi pupuk subsidi di Sumenep:

Harga pupuk subsidi yang tidak sesuai dengan HET, Kelangkaan pupuk yang kerap terjadi dan tertutupnya distribusi dari pengawasan publik.

FAMS juga menilai bahwa para petani sering kali tidak dilibatkan dalam penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), yang berujung pada ketidakakuratan dalam pendistribusian pupuk.

Dalam aksi tersebut, FAMS mengajukan empat tuntutan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep:

Membuka data kelompok tani, jumlah anggota, dan RDKK untuk memastikan distribusi pupuk tepat sasaran, Melakukan pengawasan distribusi dari hulu ke hilir secara terbuka agar pupuk sampai ke tangan petani sesuai HET, Memberikan edukasi kepada petani tentang hak mereka dalam penebusan pupuk subsidi dan prosedurnya dan Melakukan evaluasi terhadap kinerja petugas pengawas pupuk subsidi di tiap kecamatan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bidang Penyuluhan DKPP Sumenep, Rusnaini, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menjalankan pengawasan sesuai regulasi yang ada. Namun, ia juga membuka ruang untuk melakukan evaluasi terkait keluhan mahasiswa.

“Kami sangat menghargai masukan dari teman-teman mahasiswa. Kami akan melakukan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut untuk memastikan distribusi pupuk subsidi lebih efisien dan tepat sasaran,” ujar Rusnaini.