SUMENEP – Front Aksi Mahasiswa Sumenep (FAMS) mendesak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep untuk memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi. FAMS menilai masih banyak keluhan dari petani terkait kelangkaan pupuk dan dugaan penyimpangan distribusi.
Ketua FAMS, Moh. Fairuz Zabadi, menyampaikan bahwa lemahnya pengawasan di lapangan membuat distribusi pupuk subsidi rawan diselewengkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa pupuk subsidi seharusnya hanya diberikan kepada kelompok tani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Kami meminta DKPP memperketat monitoring agar pupuk subsidi tepat sasaran, bukan justru menguntungkan pihak tertentu,” tegas Fairuz saat audiensi di Kantor DKPP, Rabu (30/4/2025).
FAMS juga menyoroti minimnya transparansi dari DKPP terkait data penerima pupuk subsidi. Menurut Fairuz, pihak DKPP belum pernah menyampaikan secara terbuka berapa jumlah kelompok tani penerima dan bagaimana sistem distribusi dijalankan.
“Data RDKK itu bukan informasi rahasia. Sayangnya, hingga hari ini tidak ada kejelasan dari dinas soal siapa yang menerima dan berapa banyak. Ini mengundang kecurigaan,” ujarnya.
Fairuz menegaskan bahwa DKPP merupakan bagian dari Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang bertugas memastikan distribusi pupuk berjalan sesuai aturan, termasuk pengawasan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana diatur dalam Permentan No. 1 Tahun 2025 yang telah diperbarui menjadi Permentan No. 4 Tahun 2025.
FAMS menyebut pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap kebijakan distribusi pupuk subsidi di Sumenep. Jika dalam waktu dekat tidak ada transparansi maupun perbaikan pengawasan, FAMS tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi demonstrasi.
“Dari problematika tersebut kami akan terus melakukan kajian dan akan menghimpun massa jika perlu untuk menggelar aksi agar masyarakat Sumenep dapat menyaksikan langsung penjelasan dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian tentang kejelasan peredaran pupuk tersebut,” tegas Fairuz.
Ia juga mengingatkan bahwa distribusi pupuk bersubsidi menggunakan anggaran negara yang besar, sehingga wajib dipastikan penggunaannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
