MALANG – Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur menggelar pelatihan khusus bagi para advokat Muhammadiyah se-Jatim.
Acara ini bertujuan mencetak kader-kader advokat yang memahami aspek hukum dan kelembagaan rumah sakit, sekaligus memperkuat peran persyarikatan di bidang layanan kesehatan.
Pelatihan yang berlangsung pada 3–4 Juni 2025 di Rayz UMM Hotel, Malang ini mengangkat tema, “Menuju Kader Muhammadiyah yang Berkemajuan, Menjunjung Tinggi Hukum, Keadilan dan Hak Asasi Manusia.”
Ketua Dewan Penasehat SMSI Jatim sekaligus pengarah acara, Ahmad Riyadh UB, Ph.D, menegaskan pentingnya pelatihan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas hukum di lingkungan Muhammadiyah, khususnya dalam tata kelola rumah sakit.
“Pelatihan ini bukan hanya soal peningkatan kapasitas individu, tapi bagian dari gerakan dakwah Muhammadiyah untuk melindungi hak-hak masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan,” ujar Riyadh, Sabtu (31/5/2025).
Riyadh menambahkan, pelatihan ini juga dirancang untuk membekali para advokat Muhammadiyah dalam menyusun dokumen-dokumen hukum terkait rumah sakit serta memahami dinamika kelembagaan yang kerap menjadi tantangan dalam pengelolaan fasilitas kesehatan.
“Tidak kalah penting, kegiatan ini menjadi ruang dialog antar peserta, untuk menyampaikan pandangan, berdiskusi, hingga tanya-jawab secara terbuka terkait materi yang disampaikan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Ahmad Riyadh menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari misi dakwah Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berlandaskan pada Tauhid, Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.
Gerakan ini, kata dia, tidak hanya fokus pada aspek keagamaan, tetapi juga menjawab kebutuhan sosial, termasuk dalam isu-isu hukum dan hak asasi manusia.
“Keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan terutama yang menghadapi persoalan hukum menjadi agenda prioritas dalam gerakan Islam Muhammadiyah,” tandasnya.
