SUMENEP – Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Sumenep, Jawa Timur menjadi sorotan warga. Proses yang berjalan lamban, antrean panjang hingga dugaan praktik tidak adil dalam sistem pemanggilan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Senin pagi (5/5/2025), M warga asal Kecamatan Batang-Batang datang lebih awal ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Polres Sumenep. Harapannya sederhana: memperpanjang SIM C tanpa harus menunggu lama. Namun ekspektasi itu kandas. Hingga pukul 11.00 WIB, SIM miliknya tak kunjung diproses.

“Padahal saya cuma perpanjang SIM bukan bikin baru. Tapi sudah hampir empat jam belum selesai,” keluh M kepada wartawan Klikberita.

Mendapati antrean yang mengular sejak pagi, M menyoroti pelayanan yang dinilainya tidak efisien. Hanya satu loket melayani semua tahapan mulai dari pendaftaran hingga pembayaran. Akibatnya, warga harus bersabar dalam antrean panjang tanpa kepastian.

“Loket cuma satu. Wajar kalau antrean numpuk. Layanannya sangat lambat,” tambahnya.

Tak hanya lambat, M juga mengkritisi sistem antrean yang dianggap tidak transparan. Menurutnya, tidak ada nomor urut yang jelas, membuka ruang bagi potensi ‘titipan’ atau prioritas berdasarkan kedekatan.

“Tidak ada nomor antrean resmi. Jadi seolah siapa yang kenal petugas bisa saja dipanggil duluan,” ungkapnya.

Keluhan serupa datang dari Syamsuri, seorang pengacara asal Kecamatan Pragaan. Ia menyebut kondisi ini menunjukkan lemahnya tata kelola pelayanan publik di institusi penegak hukum.

“Sangat disayangkan. Pelayanan publik seharusnya adil, cepat, dan transparan. Satlantas harus segera benahi sistem, minimal tambahkan loket dan pakai antrean digital,” tegasnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan puluhan warga menunggu sejak pagi. Beberapa terlihat mondar-mandir, gelisah karena tak tahu kapan akan dipanggil. Ada pula yang mengaku harus meninggalkan pekerjaan demi mengurus SIM, namun waktu mereka habis di ruang tunggu.

Saat dikonfirmasi terkait kondisi ini, Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dwiyani belum memberikan tanggapan rinci. Ia hanya menyarankan agar awak media menghubungi Kanit Regident.

“Bisa ke Kanit Regident ya, Mas,” ujarnya singkat kepada Klikberita.

Situasi ini memicu harapan masyarakat agar Satlantas Polres Sumenep segera melakukan pembenahan menyeluruh. Sistem antrean berbasis digital, penambahan petugas, serta standar pelayanan yang transparan dinilai menjadi langkah mendesak untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam urusan administrasi seperti SIM.