Jakarta, 8 September 2025 – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sikap resmi pemerintah terkait gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat yang belakangan menjadi pusat perhatian publik. Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan bahwa sebagian besar tuntutan rakyat dapat diterima, sementara sejumlah poin lain dinilainya masih perlu perdebatan lebih lanjut.

Saya katakan tuntutan 17+8 banyak yang masuk akal, banyak yang menurut saya normatif, dan bisa kita bicarakan dengan baik. Tapi ada juga yang menurut saya debatable, meski tetap akan kita bahas sesuai amanat konstitusi,” ujar Presiden Prabowo saat bertemu dengan sejumlah tokoh di Hambalang, awal September 2025.

Pemerintah Siapkan Respons Konkret

Sebagai langkah awal, pemerintah telah mengambil beberapa kebijakan, antara lain:

  • Pembekuan tunjangan DPR, khususnya yang dianggap berlebihan.
  • Moratorium perjalanan luar negeri anggota DPR, sebagai bentuk efisiensi dan solidaritas terhadap situasi nasional.
  • Rencana pembentukan tim investigasi independen untuk menindaklanjuti kasus meninggalnya Affan Kurniawan, salah satu korban demonstrasi.

Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa tidak semua tuntutan bisa langsung dipenuhi. Misalnya, terkait penarikan TNI dari pengamanan sipil, Presiden menyebut hal itu masih perlu pembahasan lebih dalam. “Itu menurut saya debatable, tetapi saya akan melaksanakan tugas yang diberikan oleh UUD kepada saya,” katanya.

Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, termasuk hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di jalanan.
Tidak boleh ada kriminalisasi demonstran. Berkumpul, menyatakan pendapat itu sah, tapi harus damai. Kita pilah mana yang murni berdemo, dan kita bebaskan,” tegas Prabowo.

Pemerintah membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil dan kelompok demonstran untuk membicarakan lebih lanjut butir-butir tuntutan yang dinilai krusial, baik di bidang demokrasi, hak asasi manusia, maupun kesejahteraan ekonomi.
Saya mengajak semua pihak untuk duduk bersama. Kita ingin cari solusi terbaik, tanpa harus mengorbankan stabilitas nasional dan cita-cita konstitusi,” tutur Presiden.

Pernyataan Presiden ini muncul di tengah meningkatnya tekanan publik, di mana aksi massa menuntut pembenahan menyeluruh terhadap praktik politik, aparat keamanan, dan perlindungan HAM. Pemerintah menegaskan akan tetap konsisten menjaga keseimbangan antara aspirasi rakyat dan stabilitas negara.